Konvoi Kampanye Pemilu 2024 Pakai Knalpot Brong, Polda Jabar Siap Tindak Tegas

Yuka Samudera - Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:55 WIB
NTMCPolri.info
(ILUSTRASI) Nekat pakai knalpot brong saat konvoi kampanye pemilu 2024 bakal ditindak polisi.

MOTOR Plus-online.com - Pakai knalpot brong saat konvoi kampanye pemilu 2024 bakal disikat Polda Jabar.

Masa kampanye pemilu 2024 dimulai, umumnya ada konvoi dengan motor atau mobil dari para simpatisan pendukung.

Tak sedikit pula motor yang ikut konvoi pun menggunakan knalpot brong.

Untuk pengendara motor yang masih nekat memakai knalpot brong saat ingin konvoi kampanye pemilu 2024 musti simak.

Khususnya untuk yang tinggal di wilayah Jawa Barat.

Polda Jabar akan menindak tegas peserta konvoi kampanye yang menggunakan motor dengan knalpot brong.

Mengutip Tribun Jabar, bagi yang masih nekat memakai knalpot brong akan ditindak.

Seperti yang diutarakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo sebelum dimutasi menjadi Penata Kehumasan Polri Madya TK I Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Video Cek Suara Knalpot Motor Pakai Alat Pengukur Kebisingan, Enggak Asal Razia Knalpot Brong

Ia mengatakan, penertiban knalpot brong terus dilakukan demi ketertiban di wilayah hukum Polda Jabar.

"Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh, para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ungkap Ibrahim, Kamis (25/1/2024).

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular