Tersedia Uang Rp165 Triliun Dibagi-bagi Per Orang Bisa Ajukan Rp35 Juta dari Pemerintah Lewat BRI

Aong - Rabu, 7 Februari 2024 | 10:02 WIB
Kompas.com
Bantuan KUR Rp 35 juta per orang untuk usaha agar semakin maju

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang mau mengembangkan usaha ada suntikan modal dari pemerintah.

Tersedia uang Rp165 triliun dibagi-bagi per orang bisa ajukan Rp35 juta dari pemerintah lewat BRI untuk usaha.

Kesempatan bagi yang punya bengkel, cuci steam atau lainnya bisa mengembangkan usahanya agar semakin maju.

Suntikan modal dari pemerintah tersebut yaitu KUR BRI 2024 dengan pinjaman Rp35 juta per orang dengan cicilan Rp 700 ribuan.

Seperti diketahui bank BRI dapat alokasi dana KUR sebesar Rp165 triliun dari pemerintah.

Perlu tahu caranya agar pengajuan disetujui untuk mendapatkan KUR BRI 2024.

Persyaratan mengajukan pinjaman tentu harus WNI dan telah memiliki usaha produktif sudah berjalan selama 6 bulan.

Juga tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti kartu kredit, KKB, atau KPR.

Selain itu, siapkan dokumen penting yang diperlukan antara lain identitas KK, e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, dan akta nikah.

Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Rp270 Triliun dari Pemerintah Lewat BRI Setelah Lebaran Buat Pinjaman Tanpa Agunan

Baca Juga: Ada Uang Rp50 Juta Setelah Lebaran untuk Anda Modal Usaha dari Pemerintah Syarat Umur Mulai 21 Tahun

Bila pinjaman melebihi Rp50 juta, dibutuhkan surat keterangan usaha atau NIB dari kelurahan setempat.

Agar pengajuan KUR BRI 2024 pinjaman Rp 35 juta bisa cair yaitu:

Pastikan usaha memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Siapkan semua dokumen dengan lengkap dan benar sebelum mengajukan.

Isi formulir pengajuan dengan jujur dan lengkap.

Buat proposal usaha yang menarik dan meyakinkan untuk memperoleh persetujuan yang lebih baik dari pihak BRI.

Berikan jawaban yang jelas dan detail saat petugas melakukan survey

Cara pengajuan KUR BRI 2024 dari rumah atau lewat online tinggal buka website kur.bri.co.id.

Selanjutnya tinggal ikuti prosedur atau pilihan yang ada.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular