Fakta Motor Listrik Gibran Saat Kampanye di GBK, Harga dan Pajak Murah Banget

Ardhana Adwitiya - Selasa, 13 Februari 2024 | 10:45 WIB
Instagram/gibran_rakabuming
Nue Green buatan Greentech (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka saat riding pakai motor listrik di GBK (kanan).

Ada alasan kenapa motor listrik bernomor polisi B 3907 PWD itu memiliki pajak murah meriah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 10, kendaraan dengan basis baterai tidak dikenakan pajak.

"Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB," tulis Permendagri tersebut.

"Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB," sambungnya.

Meski terlihat baru, faktanya Neu Green sudah terdaftar sejak 2022 lalu.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular