Pendaftar Konversi Motor Listrik Bejibun Tapi STNK Motornya Bodong Kata Menteri ESDM

Yuka Samudera - Sabtu, 17 Februari 2024 | 09:20 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
(Ilustrasi) Banyak pendaftar konversi motor listrik, namun ternyata STNK motor bodong.

"Ternyata gini, daftarnya banyak, yang daftar banyak. tapi ternyata banyak yang STNK-nya bodong," ujar Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Namun kata Arifin, pihaknya masih berusaha agar masyarakat memiliki minat untuk ikut program konversi motor listrik.

Ia turut mendorong masyarakan untuk konversi motor tua berbahan bakar minyak jadi motor listrik.

"Karena kalau enggak pakai cara apa lagi? Industrinya masih motor baru belum membangun, daya beli juga," jelasnya.

MOTOR Plus-online.com/Galih
(Ilustrasi) Modifikasi atau konversi motor listrik tak keluar biaya bagi yang memenuhi syarat sedang direncanakan Kementerian ESDM.

"Salah satunya ya motor-motor tua ini yang harus kita bisa coba untuk kita dorong untuk di konversi," lanjut Arifin.

Menurut Arifin, pihaknya akan sosialisasi dan kerja sama dengan kementerian lain atau perusahaan swasta serta BUMN untuk konversi ke motor listrik.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana mengubah birokrasi administrasi dan meningkatkan ketersediaan bengkel-bengkel konversi motor listrik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Enaknya Kalau Modifikasi atau Konversi Motor Listrik Enggak Keluar Biaya Sedang Diupayakan Kementerian ESDM

Hal ini bertujuan untuk menggenjot program konversi motor listrik tersebut.

Ia berharap, konversi motor listrik bisa tembus 150.000 unit di 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ESDM: Yang Daftar Konversi Motor Listrik Banyak, tapi STNK-nya Bodong"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular