Bulan Kedua 2024 Diskon Pajak Kendaraan Sampai 40 Persen di Daerah Ini, Cek Syarat dan Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Rabu, 21 Februari 2024 | 21:00 WIB
GridOto.com
Foto ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan 40 persen perhatikan syaratnya.

MOTOR Plus-Online.com - Kapan lagi bayar pajak kendaaan jadi lebih murah berkat diskon hingga 40 persen, ada keringanan lainnya berlaku di wilayah ini.

Jangan sampai lewatkan program keringanan pajak kendaraan yang satu ini ya bro.

Terutama buat yang belum bayar pajak kendaraan, sedang ada promo berupa diskon dan lainnya di Februari 2024.

Seperti pada informasi di postingan akun Instagram Samsat Palopo beberapa waktu lalu.

"Diskon Pajak Kendaraan Hadir lagi di tahun 2024....tidak tanggung tanggung sampai 40 % .. Bebas Bea Balik Nama Ke 2 lagi.... Ayo buruan segera ke Kantor Samsat Terdekat hanya sampai 29 Maret 2024 aja yah.." tulis akun tersebut.

Ada dua jenis potongan, mulai dari 30 persen untuk kendaraan angkutan barang.

Sedangkan diskon 40 persen untuk angkutan umum orang pelat kuning atas nama pribadi.

Lalu, ada juga keringanan berupa Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua atau BBNKB II.

Baca Juga: 3 Jenis Diskon Pajak Kendaraan Berlaku di Kalimantan Timur, Buruan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II apabila melakukan balik nama kedua dan seterusnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular