Kata Badan Standarisasi Nasional Soal Knalpot Aftermarket SNI, Bakal Berlaku Kapan?

Ardhana Adwitiya - Senin, 26 Februari 2024 | 11:15 WIB
R9 Exhaust
Knalpot aftermarket harus punya logo SNI agar tidak dicap knalpot brong.

"Kami juga dari badan standarisasi nasional akan bekerjasama dengan pak Deputi dari Kemenkop untuk melihat standarnya kembali," sambungnya.

Iriana menambahkan, pihak BSN sudah memiliki standar SNI untuk kebisingan knalpot, namun aturannya sama seperti Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sekarang ini yang diatur pengujiannya terkait emisi, kebisingan dan uji kerja," lanjut dia.

"Sebetulnya ini sudah ada regulasinya, diatur Kementerian Lingkungan Hidup," tambahnya.

"Kalau pengoperasian di jalan raya aturannya diatur dalam Kementerian Perhubungan," sambungnya.

"Sebenarnya kita punya standar SNI tentang kebisingan, tapi sama dengan yang tertulis di Peraturan KLHK," lanjutnya.

Adapun kebisingan knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019.

"Jadi SNI akan kita lihat kembali, karena arahnya tadi Pak Deputi ingin mengangkat industri knalpot yang sudah banyak memberikan kontribusi pendapatan ke negara supaya tidak mati," tambah dia.

"Dan kami sebagai bagian dari regulator mendukung itu, dan harus melihat regulasinya kembali," pungkasnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular