Nekat Pakai Knalpot Brong dalam Razia Serempak Seluruh Indonesia Motor Bisa Dikandangin Denda Bisa Rp 10 Juta

Uje - Minggu, 3 Maret 2024 | 20:35 WIB
Instagram/tmcpoldametro
Razia knalpot brong bikin motor dikandangin polisi

MOTOR Plus - online.com Mulai Senin (4/3) besok bakal digelar Operasi Keselamatan 2024 serempak di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Gridoto, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memberikan info terkait razia di bulan Maret 2024 ini.

"Operasi Keselamatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy beberapa hari lalu.

Akan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Keselamatan 2024:

1. Berkendara menggunakan handphone (HP)

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Motor berboncengan lebih dari satu orang

Baca Juga: Jadwal Razia Besar-Besaran Serempak di Seluruh Indonesia Ketahui Razia Resmi atau Bukan Ini Cirinya

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular