Serba Gratis Titip Motor di Kantor Polisi Saat Ditinggal Mudik Cek Syaratnya

Uje - Sabtu, 9 Maret 2024 | 10:30 WIB
Kompas.com/Alsadad Rudi
Warga bisa pakai kantor polisi untuk titip motor selama mudik

Bagi yang berminat dengan program penitipan motor gratis ini dapat menghubungi nomor layanan hotline 0852 1822 9912 atau call center 110 yang telah disediakan.

Program penitipan motor ini berlaku dari H-7 lebaran sampai H+ 7 lebaran dengan syarat membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK sesuai dengan KTP.

"Membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititip," pungkasnya.

Nah, buat warga Depok dan sekitarnya bisa gunakan layanan gratis tersebut tuh.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polres Depok Buka Layanan Titip Motor Gratis saat Mudik Lebaran 2024

Source : TribunnewsDepok.com
Penulis : Uje
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular