Bayar Sekarang atau Data STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Motor 2024 Digelar 2 Provinsi Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 9 Maret 2024 | 16:20 WIB
Instagram @bpkaaceh
Buruan bayar pajak motor Anda sebelum data STNK dihapus, 2 provinsi masih adakan pemutihan pajak motor 2024.

Untuk mendapat keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang meliputi:

Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Waspada, Motor Sport Baru Harga Murah Mesin 250cc Tampang Gahar Cuma Rp 21 Jutaan

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

2. Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 6 Januari hingga 28 Maret 2024.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan PKB di daerah ini meliputi:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau bekas (BBNKB II) dan kendaraan lelang

- Bebas pajak progresif.

Pemerintah provinsi juga mengimbau kendaraan dengan pelat nomor di luar Jambi untuk segera melakukan mutasi menjadi BH.

"Segera mutasikan kendaraan pelat luar Jambi ke pelat BH mumpung BBNKB II gratis," demikian keterangan di akun Instagram tersebut.

Bahkan, pemerintah telah menyiapkan suvenir menarik yang dapat diperoleh di Samsat untuk peserta program pemutihan pajak.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular