Berlaku Setahun Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada di Dua Provinsi Denda Pajak Nol Rupiah

Ahmad Ridho - Jumat, 15 Maret 2024 | 15:50 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Program pemutihan pajak motor 2024 berlangsung selama satu tahun ada di dua provinsi di Indonesia, denda pajak kendaraan bermotor nol rupiah.

Baca Juga: Bulan Puasa Bisa Lebih Hemat Ini Daerah yang Sudah Menggelar Pemutihan Maret 2024

Pemutihan pajak adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor termasuk mobil.

Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Selain menghapus denda dan memberi diskon tunggakan pajak, pada Pemutihan Pajak Februari 2024 ini pemerintah juga memberlakukan gratis bea balik nama kendaraan.

Untuk mendapatkan keringanan dalam program pemutihan dan diskon pajak ada beberapa persyaratan yang harus menjadi perhatikan wajib pajak.

Setiap daerah biasanya memiliki jadwal dan persyaratan tersendiri, oleh karena itu masyarakat yang hendak mengikuti program ini wajib menyimpan pengumuman dari pemerintah provinsi.

Dua provinsi yang kembali gelar pemutihan pajak motor 2024:

1. Jambi

Sejak bulan Januari 2024 lalu Pemerintah Provinsi Jambi menggelar pemutihan pajak kendaran bermotor.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, pemutihan pajak ini berlaku hingga Maret 2024.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular