Perpanjang SIM Online Habis Libur Lebaran 2024 Siapkan Uang Rp 100 Ribuan Ini Syarat Lainnya

Galih Setiadi - Minggu, 14 April 2024 | 07:26 WIB
Kolase Digital Korlantas
Perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR.

MOTOR Plus-Online.com - Masa dispensasi perpanjang SIM saat lebaran 2024 berakhir dalam waktu dekat.

Perpanajng SIM online setelah libur lebaran 2024 jangan lupa siapkan uang Rp 100 ribuan dan syarat lain.

Enggak harus urus langsung ke Satpas, brother bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Untuk mengurusnya, bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri dalam fitur SIM Nasional Presisi (SINAR).

Lewat aplikasi dan fitur tersebut, SIM akan diproses dan akan dikirim ke rumah atau alamat tujuan kalau sudah jadi.

Ada beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syaratnya, yaitu:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Baca Juga: Kesal Perpanjang SIM Online Ditolak Padahal Bisa Jadi Gara-gara Ini

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Online Tapi Posisi Sedang di Luar Indonesia, Emangnya Bisa?

Untuk RIKKES Jasmani bisa akses ke erikkes.id, kemudian untuk tes psikologi di app.eppsi.id.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular