Sopir Toyota Yaris Enggak Punya SIM Tabrak 11 Motor di Bekasi, Sempat Kabur Begini Endingnya

Galih Setiadi - Kamis, 18 April 2024 | 12:52 WIB
Kolase Instagram.com/bekasi.terkini
Kondisi Toyota Yaris yang dikepung warga setelah menabrak 11 motor di Bekasi.

MOTOR Plus-Online.com - Viral di media sosial sebuah kecelakaan melibatkan sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sopir Toyota Yaris enggak punya SIM tabrak 11 motor di Bekasi, sempat kabur gara-gara dikejar warga begini kelanjutannya.

Dunia maya dibuat heboh dengan ulah seorang pengendara Toyota Yaris di depan Exit Tol Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pengendara mobil berwarna putih itu menabrak belasan kendaraan yang terdiri dari 11 motor dan 2 mobil pada Selasa (16/4/2024).

Videonya juga beredar luas, seperti yang diupload akun Instagram @bekasi.media.

Dalam video, terlihat orang-orang mengepung Toyota Yaris warna putih tersebut.

Sementara itu, bagian depan mobil terlihat rusak dengan kondisi penyok di bagian kap dan bemper.

Lebih jelasnya, tonton video di bawah ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BEKASI MEDIA???? (@bekasi_media)

Baca Juga: 2 Kasus SIM Palsu Diungkap Polisi Awal Tahun 2024 Mirip SIM Asli Sampai 90 Persen

Baca Juga: Ketahuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Besar-Besaran di Gerbang Tol Halim Tidak Punya SIM dan Baru Jual Motor Ini

Diketahui, sopir mobil berinisial MH (16), yang rumahnya berada di Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kejadian berawal saat MH hendak membeli makanan mengendarai mobil, lalu menyerempet pengendara motor di wilayah Tarumajaya.

Mulanya, MH hendak bertanggung jawab, namun korban justru marah-marah, yang membuat MH panik dan langsung tancap gas karena diteriaki warga sekitar.

Seperti yang dijelaskan Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi.

"Si anak mobil Yaris dia turun mau tanggung jawab, tapi pihak motor marah-marah, gebrak-gebrakin mobil," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

MH kabur keluar kawasan Harapan Indah lalu ke arah Jalan Sultan Agung menuju Kranji, Bekasi Barat.

Setibanya di kawasan Kranji, remaja itu kembali menyerempet dua motor.

Kejadian itu membuat MH makin panik karena jumlah massa yang mengejarnya juga semakin banyak.

Baca Juga: Tidak Punya SIM Kecelakaan Sampai Orang Lain Meninggal Dunia, Bisa Kena Denda Rp 12 Juta atau Penjara Segini Lamanya

"(MH) lari ke arah Stasiun Bekasi, di sini nyerempet lagi dua motor. Terus dia lari sampai ke Rawa Semut di TL DPRD nyerempet lagi dua motor," ungkap dia.

Tidak sampai di situ, MH terus memacu kendaraannya untuk menghindari kejaran warga.

MH mengemudikan mobilnya ke arah Bendung Bekasi untuk masuk ke Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan.

Di lokasi ini, MH lagi-lagi menyerempet lebih kurang lima kendaraan roda dua dan dua unit mobil.

Total, ada belasan kendaraan yang ditabrak anak di bawah umur tersebut, beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

MH diamankan setelah diadang massa di Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan, pihak kepolisian melakukan penilangan terhadap MH.

"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena tidak punya SIM, pengendara anak di bawah umur," terang Suwandi, melansir TribunJakarta.com.

Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, kasus tabrak lari ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku bersedia ganti rugi kerusakan seluruh kendaraan yang ia tabrak.

"Diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak mobil yang nabrak itu mengganti seluruh kerugian daripada kendaraan yang dia tabrak," ucap Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKBP Erna Ruswing Andari.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Yaris Tabrak Belasan Kendaraan di Bekasi, Sopir Remaja Tak Punya SIM, Panik Dikejar Warga"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular