Enggak Nyangka Motor Murah Parkir di Garasi Hakim MK yang Memutus Sengketa Pilpres 2024

Ardhana Adwitiya - Senin, 22 April 2024 | 10:20 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

MOTOR Plus-online.com - Motor murah enggak hanya dimiliki masyarakat biasa, tetapi juga Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Beberapa Hakim MK yang memutus sengketa Pilpres 2024 punya motor murah

Bahkan saking murahnya dibeli dengan harga Rp 2 juta. 

Hal itu diketahui dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing Hakim MK

Muhammad Guntur Hamzah pada LHKPN 2022 memiliki Suzuki Thunder dan Vespa LX 150.

Adapun Suzuki Thunder 125 tahun 2005 dibeli seharga Rp 2 juta.

Sementara Vespa LX 150 tahun 2013 senilai Rp 25 juta. 

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh pada LHKPN 2022 memiliki dua motor bebek, Honda Supra Fit dan Revo Fit.

Baca Juga: Sangar Motor Murah Harley-Davidson Akan Dijual Pakai Mesin 440cc Harga di Bawah Yamaha XMAX

Honda Supra Fit  tahun 2004 senilai Rp 2,6 juta, dan Honda Revo Fit 2015 seharga Rp 7,2 juta. 

Terakhir ada Saldi Isra yang punya Yamaha Vega Force 2015 dibeli dengan uang Rp 5,5 juta.

MK akan membacakan putusan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Saat ini terdapat 8 hakim MK yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.

Posisi Ketua MK saat ini dijabat oleh Suhartoyo.

Hakim MK sebenarnya berjumlah 9 orang.

Akan tetapi, Anwar Usman yang merupakan Hakim Konstitusi yang juga paman Gibran tidak dilibatkan dalam penanganan perkara itu.

KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Ilustrasi pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.

Anwar dicopot dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan nomor 90 tahun 2023 tentang pengubahan syarat batas usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu yang kontroversial.

Alhasil, saat ini hanya ada 8 Hakim Konstitusi yang terlibat menangani sengketa Pilpres 2024.

Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Masyur, dan Arsul Sani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular