Data Kendaraan Bisa Dilacak dari Pelat Nomor Cukup Gunakan HP Caranya Mudah

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Mei 2024 | 07:00 WIB
MP Ranya Sera Zunaira
Pelat nomor kendaraan bermotor bisa dilacak siapa pemiliknya cukup pakai HP caranya mudah.

MOTOR Plus-online.com - Mengetahui identitas kendaraan bermotor bisa diungkap dari pelat nomornya bisa dilakukan siapa saja.

Data kendaraan bisa dilacak dari pelat nomor cukup gunakan HP caranya mudah.

Kejadian kecelakaan atau bahkan kasus pencurian kendaraan bermotor tidak diketahui siapa pemiliknya.

Namun ada cara mudah mengetahui indentitas kendaraan termasuk pemiliknya cukup gunakan handphone (HP).

Tentu saja menggunakan aplikasi yang sekarang banyak tersedia dan bisa diunduh.

Salah satu cara mengetahui data kendaraan melalui pelat nomornya bisa dicek di aplikasi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Pemilik HP cuma tinggal memasukan pelat nomor dan NIK dari kendaraan tersebut.

Setelah diisi lengkap kemudian tinggal tekan tombol cari, maka secara otomatis mesin akan melacak indentitas kendaraan.

Pelat nomor tersebut akan diketahui pemiliknya sampai besaran biaya pajak tahunan.

Baca Juga: Tembus Rp100 Juta Pelat Nomor Yamaha Mio Diungkap Korlantas Polri Buat Dipasang di Mobil Rp5 Milyar

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular