Find Us On Social Media :

Banyak yang Gagal Paham.. Ini Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia

By Mohammad Nurul Hidayah, Sabtu, 28 April 2018 | 17:37 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan (whishiena daily)

(BACA JUGA : Gara-gara 5 Hal Ini Harga Motor MotoGP Jadi Enggak Masuk Akal, Apa Aja?)

Contohnya mobil presiden.

Pelat nomornya akan dicetak dengan huruf RI 1.

Pengecualian ini juga ditunjukkan untuk para pejabat negara lainnya dengan kode yang berbeda-beda.

Pelat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam

Nah, kalau pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan umum, contohnya taksi, mobil angkutan umum, bus, dan sebagainya.

Pelat Nomor Merah dengan Tulisan Putih

Apakah Anda pernah melihat pelat nomor merah ini?

(BACA JUGA : Simak Video Kejadian Tak Terduga Saat Adu Kencang Yamaha R25 Vs KTM RC 250, Bikin Melongo!)

Pelat nomor kendaraan ini digunakan untuk kendaraan milik pemerintah.