Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Berubah Tahun 2019, Ini Kata Kakorlantas Polri

Ahmad Ridho - Jumat, 27 April 2018 | 11:08 WIB
Instagram/@satlantasgrobogan
Ilustrasi pelat nomor

MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri tengah merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

Langkah itu dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena warna nomor polisi yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa seperti dikutip dari Kompas.com menjelaskan, rencana tersebut mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.

Menurut Royke, mobil atau sepeda motor baru yang keluar pada 2019 nanti sudah akan pakai warna pelat nomor baru.

(BACA JUGA: Mengejutkan, Jorge Lorenzo Bongkar Asal Mula Konflik Marc Marquez dengan Valentino Rossi)

Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka.

Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular