Find Us On Social Media :

Brutal... Belasan Remaja Diringkus Polisi saat Sahur On The Road, Bawa Senjata Tajam dan Miras

By Ahmad Ridho, Minggu, 10 Juni 2018 | 16:50 WIB
Ilustrasi peserta Sahur On The Road yang meresahkan warga (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada belasan remaja tanggung yang melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2018) dini hari tadi.

Mereka diamankan lantaran nekat membawa minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam), saat melakukan konvoi di seputar Jakarta Pusat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan belasan remaja itu diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.

"Tadi malam, kami melaksanakan giat disejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, kami mengamankan sejumlah remaja yang sedang melintas di Bundaran HI," katanya kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).

(BACA JUGA: Bikin Melongo... Tangki Motor MotoGP Terlihat Simpel, Tapi Bisa Menampung Bahan Bakar Sebanyak Ini)

Saat pihak kepolisian memblokade iring-iringan peserta STOR, polisi menemukan minuman keras dan berbagai jenis sejata tajam.

"Kami temukan minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam seperti Pedang, Clurit dan Ketapel," ucapnya.

Karena dianggap membahayakan, para remaja yang ingin membuat onar tersebut, langsung diseret ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami langsung membawanya ke Mako (Polres Metro Jakarta Pusat) untuk dimintai keterangan," tutupnya.

(BACA JUGA: Astaga! Hasil Modifikasi Kotak di Kiri Kanan Honda BeAT Ini Diisi Bayi Bro..)

Akibat perbuatanya, para remaja bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepermilikan senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Senjata Tajam dan Miras saat 'Sahur On The Road', Belasan Remaja Diamankan Polisi,