Find Us On Social Media :

Begal Sadis yang Diringkus Polisi di Kembangan Jakbar Ternyata Masih Bocah, 3 Celurit Disita

By Ahmad Ridho, Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:26 WIB
Barang bukti diamankan polisi dari begal di Kembangan, Jakbar. (Wartakota)

(BACA JUGA: Banyak yang Bingung, Mesin Kendaraan Mati Mendadak Saat Melintasi Rel Kereta Api, Mitos atau Fakta?)

Menurut Egman, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Remaja Pelaku Aksi Begal Dibekuk di Kembangan Jakarta Barat,