Find Us On Social Media :

Begal Sadis yang Diringkus Polisi di Kembangan Jakbar Ternyata Masih Bocah, 3 Celurit Disita

By Ahmad Ridho, Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:26 WIB
Barang bukti diamankan polisi dari begal di Kembangan, Jakbar. (Wartakota)

MOTOR Plus-online.com - Dua pelaku aksi begal, AS (18) dan FA (17), dibekuk petugas Polsek Kembangan, Kamis (16/8/2018).

Mereka dibekuk di dua tempat berbeda di Kampung Bulak Puteng, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dan di Jalan Kavling BRI, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku melakukan aksinya terhadap Muhammad Syahrir (20) pada Rabu (15/8/2018).

"Penangkapan dua tersangka berlatar belakang laporan korban begal terakhir bernama Syahrir, dengan Laporan Polisi 569/K/VIII/Res 1.8/2018/SEK.KEMBANG, Rabu (15/8/2018)," ucap Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, Senin (20/8/2018).

(BACA JUGA: Enggak Nyangka, Ternyata Harga Matic Baru Bulan Agustus 2018 Ada yang Dibawah Rp 13 Jutaan)

"Berbekal keterangan di ciri-ciri tersangka yang dikemukakan korban (Syahrir), kami bergegas lakukan penyisiran di sekitaran lokasi kejadian itu," katanya lagi.

Penyisiran petugas itu dilakukan di Kampung Bulak Puteng, Jalan H Merlin RT 003/04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Egman menjelaskan, lokasi penangkapan itu diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi .

Saksi menyatakan bahwa tempat tersebut merupakan lokasi nongkrong komplotan pelaku pembegalan.

(BACA JUGA: Heboh, Larangan Parkir Lama-lama di Pom Bensin Ban Dikempesi, Pihak Pertamina Langsung Panik)

Komplotan tersebut, kata Egman, kerap menggunakan senjata tajam saat beraksi.

"Memang benar, di lokasi itu kami membekuk tersangka berinisial FA, dengan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor hasil begal di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Yamaha Mio Fino bernopol B 4161 BTK," ucapnya.

Hasil pengembangan mengerucut kepada tersangka berinisial AS (18) yang diciduk di Jalan Kavling BRI RT 004/07, Meruya Selatan, Jakarta Barat.

"Sayangnya, sepeda motor hasil begal korban (Syahrir) berpindah tangan kepada tersangka berinisial ME, yang masih didalam pengejaran," ucapnya.

(BACA JUGA: Pro Kontra Aksi Presiden Jokowi Pakai Stuntman, Deddy Corbuzier Bilang Begini)

"Maka itu kami juga masih memburu tersangka lainnya, RH alias AB, AA alias AJI, dan II alias KK," katanya lagi.

Egman memastikan bahwa tersangka AS berstatus residivis dengan kasus serupa yakni aksi begal motor.

Berdasarkan pengakuan AS, dia telah melakukan aksi begal terhadap pengendara sepeda motor di lima lokasi berbeda yakni sekitar kantor Metro TV, Universitas Budi Luhur, Pondok Aren, serta Pondok Jagung dan Pasar Cipadu.

"Kami amankan satu unit motor Honda Beat B 3745 BUP, tiga buah celurit, dan juga satu unit handphone," ucap Egman.

(BACA JUGA: Banyak yang Bingung, Mesin Kendaraan Mati Mendadak Saat Melintasi Rel Kereta Api, Mitos atau Fakta?)

Menurut Egman, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Remaja Pelaku Aksi Begal Dibekuk di Kembangan Jakarta Barat,