Find Us On Social Media :

Begini Modif Kruk As 4-Tak Agar Power Berisi Di RPM Bawah Sampai Atas

By Aong, Jumat, 18 Januari 2019 | 20:17 WIB
Ada bagian yang dilubangi untuk mengubah titik balance kruk as (Facebook/Muhammad Ihsan)

Mengubah titik mati kruk as dan mempercepat lontaran kruk as, caranya menambah bobot atau mengurangi berat pada titik tertentu bandul kruk as.

Diberi bandul timah pada titik tertentu (Facebook/Muhammad Ihsan)

Pada bandul kruk as ada yang dilubangi dan ada pula yang ditambahkan timah pada titik tertentu.

"Agar torsi juga lebih kuat nendangnya.

Supaya main gigi rasio, dia bisa ngangkat tenaganya.

Efeknya biasanya top speed lebih jalan," jelas Ihsan.

 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) sejak 2016 punya rencana melakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi ( SIM) C. Bukti kompetensi untuk mengendarai sepeda motor itu akan dibagi menjadi tiga golongan, yakni C, C1, dan C2. Pengkategorian SIM C itu sendiri menjadi dasar atau untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, sedangkan C1 khusus motor di atas 250 cc, serta C2 di atas 500 cc. Namun, sampai 2019 ini rencana itu belum juga terealisasi. Penyebab utama, karena butuh dana besar untuk mempersiapkan infrastruktur di setiap Samsat di seluruh Indonesia. Lantas, kapan aturan baru SIM C itu bisa diberlakukan? Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sedang dipersiapkan segala kebutuhan terkait hal itu. Baca juga: 4 Catatan Psikolog Soal Psikotes di Ujian SIM "Penggolongan SIM itu sedang kita garap, dan lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung NTMCPolri, Kamis (17/1/2019). Jenderal bintang dua itu melanjutkan, tidak mudah menerapkan rencana itu apalagi Korlantas Polri serta instansi terkait lainnya masih memiliki keterbatasan dari berbagai sektor. Oleh sebab itu sampai sekarang aturannya belum bisa dimulai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggolongan SIM C Bisa Dimulai Tahun Depan", https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/18/092200215/penggolongan-sim-c-bisa-dimulai-tahun-depan.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Agung Kurniawan