Find Us On Social Media :

Begini Modif Kruk As 4-Tak Agar Power Berisi Di RPM Bawah Sampai Atas

By Aong, Jumat, 18 Januari 2019 | 20:17 WIB
Ada bagian yang dilubangi untuk mengubah titik balance kruk as (Facebook/Muhammad Ihsan)

MOTOR Plus-online.com - Untuk memperbesar power dan torsi mesin 4-tak, salah satunya bisa modif kruk as.

Seperti yang dilakukan Muhammad Ihsan dari IMJM Garage, Bandung.

Dia modif kruk as untuk mesin 4-tak.

Kali ini Ihsan mencontohkan modif kruk as dari Suzuki Satria F-150 untuk drag bike.

Baca Juga : Lagi! Video Sunmori Berujung Petaka, 2 Motor Yamaha R25 Luluh Lantah Akibat Tabrakan

Baca Juga : Murah, Akal-Akalan Si Miskin Agar Power Motor Injeksi Meningkat

Tapi, pada dasarnya sama saja untuk semua jenis motor 4-tak. 

Khusus kruk as Satria FU ini pesanan Abakura Racing Solo.

Tim Abakura langganan podium kelas Suzuki Satria FU 200 cc.

Untuk memperbesar torsi atau power di rpm bawah, kruk as  F-150 standar di-stroke up.

Baca Juga : Menggiurkan! Motor Trail Kawasaki KLX 450R Turun Harga, Cuma Dijual Seharga Rp 50 Jutaan

Stroke up 0,6 mm atau naik-turun 1,2 mm.

Stroke standar FU 48,8 mm + 1,2 mm (stroke up) jadinya 50 mm.

"Ini agar sesuai  regulasi," jelas Ihsan yang bermarkas di Jl. Buah Batu Regensi B2 No. 9 Kujangsari, Bandung Kidul.

Modif kruk as dilanjut untuk mengail power di rpm mesin atas.

Baca Juga : Step By Step Upgrade Mesin Tiger Pakai Rumus Aksi Damai Reuni 212

Istilah anak bengkelnya, di rpm atas lebih berisi dan panjang napasnya.

Caranya mengubah titik mati kruk as atau static balance piston.

Posisi pin kruk as ada di jam 2 (Facebook/Muhammad Ihsan)

Biasanya kalau kruk as standar titik matinya di top. Nah, kalau udah diubah, nanti titik matinya bergeser ke arah jam 2 kalau dari arah kopling.

Agar saat kruk as berputar, momen puntirnya bisa lebih cepat dari titik mati kruk as standar.

Karena drag bike biasanya joki selalu gantung rpm supaya cepat naik menuju rpm atas.

"Nah, untuk itu diubah titik matinya agar saat gantung gas dan narik gas, motor cepat teriak dan bisa meraih speed ideal dan cepat melesat ke finish dengan waktu terbaik," jelas Ihsan yang enak dikontak di HP 087823001066.

Baca Juga : Motor Suzuki Thunder 125 Lagi Naik Daun, Simak 3 Modifikasinya Yang Nggak Biasa Ini

Mengubah titik mati kruk as dan mempercepat lontaran kruk as, caranya menambah bobot atau mengurangi berat pada titik tertentu bandul kruk as.

Diberi bandul timah pada titik tertentu (Facebook/Muhammad Ihsan)

Pada bandul kruk as ada yang dilubangi dan ada pula yang ditambahkan timah pada titik tertentu.

"Agar torsi juga lebih kuat nendangnya.

Supaya main gigi rasio, dia bisa ngangkat tenaganya.

Efeknya biasanya top speed lebih jalan," jelas Ihsan.

 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) sejak 2016 punya rencana melakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi ( SIM) C. Bukti kompetensi untuk mengendarai sepeda motor itu akan dibagi menjadi tiga golongan, yakni C, C1, dan C2. Pengkategorian SIM C itu sendiri menjadi dasar atau untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, sedangkan C1 khusus motor di atas 250 cc, serta C2 di atas 500 cc. Namun, sampai 2019 ini rencana itu belum juga terealisasi. Penyebab utama, karena butuh dana besar untuk mempersiapkan infrastruktur di setiap Samsat di seluruh Indonesia. Lantas, kapan aturan baru SIM C itu bisa diberlakukan? Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sedang dipersiapkan segala kebutuhan terkait hal itu. Baca juga: 4 Catatan Psikolog Soal Psikotes di Ujian SIM "Penggolongan SIM itu sedang kita garap, dan lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di gedung NTMCPolri, Kamis (17/1/2019). Jenderal bintang dua itu melanjutkan, tidak mudah menerapkan rencana itu apalagi Korlantas Polri serta instansi terkait lainnya masih memiliki keterbatasan dari berbagai sektor. Oleh sebab itu sampai sekarang aturannya belum bisa dimulai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggolongan SIM C Bisa Dimulai Tahun Depan", https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/18/092200215/penggolongan-sim-c-bisa-dimulai-tahun-depan.
Penulis : Aditya Maulana
Editor : Agung Kurniawan