Find Us On Social Media :

Terbukti Maling Motor, Ngelawan Polisi, Pelaku Kena Perlakuan Khusus

By Indra GT, Jumat, 25 Januari 2019 | 22:00 WIB
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady saat menjelaskan kronologis pencurian kendaraan bermotor, di Polres Gunungkidul, Kamis (24/1/2019).  ()

"Kita akhirnya mendapatkan dua orang yang dicurigai yaitu BS warga Dungwaru, Kecamatan Nglipar, dan AN (19) warga Tegalgiri, Sukoharjo," kata Ipda Ari Wibowo.

Ipda Ari Wibowo menjelaskan setelah keberadaan kedua orang tersebut diketahui pihaknya kemudia pn melakukan penyergapan.

Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Nglipar pada Rabu (16/1/2019) malam lalu.

Baca Juga : Macan Dilawan, Motor Honda Tiger Tegak Mantap Meski Ketiban Pohon

"Mereka mengaku telah mencuri motor Yamaha Vega, Honda Revo dan Honda BeAT di wilayah Nglipar, Gunungkidul."

"Dari pengakuan BS motor Vega dan Revo telah dijual ke UP warga Perum Sinar, Sedayu, Bantul," imbuh Ipda Ari Wibowo.

Ipda Ari Wibowo menjelaskan setelah barang bukti diperoleh pihaknya meminta BS untuk menunjukkan barang bukti sepeda motor lainnya.

Baca Juga : Gak Cuma Nomor Nicky Hayden, Nih Nomor Yang Gak Boleh Pakai Di MotoGP