Find Us On Social Media :

Pasar Tanah Abang Memanas, Tukang Ojek Ngamuk Melawan Petugas Dishub, Sempat Diteriaki Maling

By Ahmad Ridho, Selasa, 5 Maret 2019 | 15:11 WIB
Tukang ojek terlibat cekcok dengan petugas Dishub di Tanah Abang. (IG @fakta.indo)

Baca Juga : Flyover Sumarecon Bekasi Mencekam, Mobil Iring-iringan Jenazah Terbakar, Pemotor Ketakutan

Karena merasa enggak puas, tukang ojek terus memaki-maki petugas dan mencoba menahan motornya yang akan diangkat ke atas truk.

Tapi usahanya sia-sia, motor tetap diamankan dan dibawa petugas Dishub.

Amarah tukang ojek makin menjadi dan kembali memaki petugas.

Dibantu ibunya yang ada di lokasi, tukang ojek meminta keadilan karena hanya parkir sebentar dan menunggu penumpang naik.

Baca Juga : Water Hammer Mengintai, Begini Tips Trabas Banjir yang Aman Buat Motor

Saking kesalnya, tukang ojek sampai meneriaki petugas Dishub maling.

Tapi semua upaya tukang ojek gagal karena motornya tetap diangkut.

Lalu bagaimana undang-undang tentang parkir di sembarang tempat?

Dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, ada beberapa pasal di dalamnya.