Find Us On Social Media :

Kebangetan, Motor Di Kantor Sering Raib, Malingnya Orang Dalam

By Indra GT, Selasa, 12 Maret 2019 | 07:30 WIB
Ilustrasi maling motor. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan percaya kepada orang yang kita tidak ketahui asal usulnya walaupun ditempat kerja.

Karena kita tidak tahu asal usulnya makanya kita harus selalu cek and ricek latar belakangnya apalagi terhadap karyawan honorer.

Kita enggak tahu sejarahnya sebelum menjadi honorer di kantor kita apakah orang tersebut pernah punya pengalaman bekerja di tempat lain.

Seharusnya juga harus ada Surat Kelakuan Baik dari Kepolisian agar terdeteksi apakah seseorang pernah melakukan tindakan kejahatan sebelumnya.

Baca Juga : Dipecundangi Andrea Dovizioso di Lap Terakhir, Marc Marquez Kasih Jawaban Mengejutkan

Baca Juga : Serius Nih! Ada Marshal Bawa Motor Balap Sendirian Di MotoGP Qatar

Warga Lampung Tengah pegawai honorer di Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Lampung Utara diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara di kantornya, Senin, 11 Maret 2019.

Oknum pegawai honorer di Lampung Utara ini harus berurusan dengan aparat berwajib karena kasus pencurian sepeda motor.

Tersangka bernama Robet Ike Latama (27), warga Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Lampung Tengah merupakan pegawai honorer.

Penangkapan oknum pegawai honorer tersebut berdasarkan hasil pengembangan penadah hasil curian yang terlebih dahulu ditangkap.

Baca Juga : Penampakan Dan Alasan Part Yang Dianggap Ilegal Di Pacuan Dovizioso

Robet Ike Latama (duduk), oknum pegawai honorer di Lampung Utara, diringkus aparat berwajib karena mencuri sepeda motor. ()

 

Robet kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara,AKP Dony Kristian, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, tersangka menggasak sepeda motor milik rekannya sendiri di Dinas Perlidungan Anak dan Perempuan Lampung Utara.

Motor Honda BeAT itu raib saat diparkir di halaman kantor Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Lampung Utara pada 12 Februari 2019 lalu.

"Dari hasil penyidikan dan pengembangan diketahui bahwa yang mencuri sepeda motor milik pegawai di Dinas Perlidungan Anak dan Perempuan adalah oknum pegawai honorer di kantor tersebut," katanya.

Baca Juga : Barang Langka, Kawasaki Kaze-R Dijual Murah, Kondisi Mulus dan Surat Lengkap

Dony menjelaskan, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Robet mengakui perbuatanya ia beraksi dengan cara menduplikat kunci motor rekannya.

"Saya nekat mencuri sepeda motor karena tidak memiliki uang," kata Dony, menirukan penuturan tersangka.

Ternyata bukan kali ini saja Robet berurusan dengan pihak kepolisian.

Dalam catatan kepolisian, tersangka pernah menjalani hukuman penjara terlibat kasus pencurian mobil pikap pada tahun 2017 lalu dan divonis selama 8 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gasak Motor Teman Kantornya Sendiri, Oknum Pegawai Honorer di Lampung Utara Diringkus