Find Us On Social Media :

Bikin Geger! Penelitian Kenaikan Tarif Ojek Online, Dampaknya Malah Negatif Buat Driver?

By Reyhan Firdaus, Senin, 6 Mei 2019 | 19:00 WIB
Ilustrasi Gojek dan Grab ()

Bukan seperti yang tertera di Kepmenhub, yang menyatakan Rp 2.000/km.

Kemudian, dari hasil survei RISED, didapat kenaikan tarif berpengaruh pada pengeluaran konsumen setiap harinya.

Menurut RISED, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari

Di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya).

Baca Juga : Misteri Mendadak Mogok Motor yang Dipakai Murid Valentino Rossi di MotoGP Spanyol, Sabotase?

Ilustrasi ojek online. (IG @gojek24jam)

Dengan berpedoman skema tarif dari Kepmenhub tersebut dan jarak tempuh sejauh itu, berarti pengeluaran konsumen akan bertambah.

Yaitu sebesar Rp 4.000-11.000/hari di Zona I, Rp 6.000–15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.00012.000/hari di Zona III.

“Bertambahnya pengeluaran sebesar itu, sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 km ke bawah,” tambah Rumayya.

"Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan. Misalnya di Jabodetabek dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 10.000-12.500," ungkapnya.

Baca Juga : Ratusan Driver Ojol Jabodetabek Batalkan Demo Besar, Pihak Gojek Akhirnya Lakukan Ini