Baca Juga : Misteri Mendadak Mogok Motor yang Dipakai Murid Valentino Rossi di MotoGP Spanyol, Sabotase?
Ilustrasi ojek online. (IG @gojek24jam)
Dengan berpedoman skema tarif dari Kepmenhub tersebut dan jarak tempuh sejauh itu, berarti pengeluaran konsumen akan bertambah.
Yaitu sebesar Rp 4.000-11.000/hari di Zona I, Rp 6.000–15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.00012.000/hari di Zona III.
“Bertambahnya pengeluaran sebesar itu, sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 km ke bawah,” tambah Rumayya.
"Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan. Misalnya di Jabodetabek dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 10.000-12.500," ungkapnya.
Baca Juga : Ratusan Driver Ojol Jabodetabek Batalkan Demo Besar, Pihak Gojek Akhirnya Lakukan Ini
Rumayya menjelaskan, bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh 47,6% kelompok konsumen.
Konsumen itu hanya mau, mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk Ojol, maksimal Rp 4.000-5.000/hari.
Bahkan, sebenarnya ada 27,4% kelompok konsumen, yang tak mau menambah pengeluaran sama sekali.
“Total persentase kedua kelompok tersebut mencapai 75% secara nasional," sebutnya.
Baca Juga : Kapolri Jujur Diberi Dua Motor Lambretta Ditolak Dan Dikembalikan
Gojek Indonesia kehilangan seluruh foto di akun instagramnya baru-baru ini. (go-jek.com)