Find Us On Social Media :

Niat Banget Makan Temen, Kunci Diduplikat, Motor Langsung Disikat

By Indra Fikri, Rabu, 8 Mei 2019 | 15:15 WIB
Ilustrasi maling motor. (GridOto.com)

Baca Juga : Motor Matic Yamaha Limi Headlamp Runcing Seperti PCX 150 Atau Spin?

"Pasal yang digunakan itu Pasal 363 KUHP, ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya," ujar Deddy.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Niat Curi Motor Temannya, Pria Ini Sampai Buat Kunci Duplikat,