Find Us On Social Media :

Dijamin Aman, Masyarakat yang Mudik Lebaran Bisa Titipkan Motornya di Kantor Polisi, Gratis!

By Indra Fikri, Senin, 27 Mei 2019 | 15:25 WIB
Mapolresta Samarinda yang menerima penitipan kendaraan bermotor saat musim mudik tiba (Tribun Kaltim)

Baca Juga: Keren, Yamaha NMAX Jadi Motor Polisi, Lengkap Pakai Lampu Rotator dan Crash Bar

Namun demikian, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya, harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Diantaranya kendaraan itu merupakan miliknya, bukan milik orang lain.

Selain itu dilengkapi dengan surat kelengkapan, dan bukan motor bodong.

Surat kendaraan harus lengkap dan kendaraan itu miliknya.

Baca Juga: Baru Diluncurkan Peugeot Pulsion 125 2019, Saingan PCX dan NMAX, Fitur Lebih Canggih

Ya, bisa lebih aman saja kalau dititipkan," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Serba-Serbi Mudik di Kaltim, Rute Baru Bus, Penitipan Motor di Kantor Polisi, Hingga Pakai Hercules,