Find Us On Social Media :

Disergap di Jembatan Suramadu Maling Motor Gak Berkutik, Curiga dari Pelat Nomor

By Ahmad Ridho, Minggu, 7 Juli 2019 | 10:13 WIB
Ilustrasi maling motor. (GridOto.com)

Baca Juga: Kapan Kapoknya, Yamaha NMAX dan Aerox 155 Terciduk Pakai Strobo Langsung Diangkut Polisi

Usai mendapat laporan tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas melakukan penyelidikan.

Akhirnya, mendapat kabar kalau tersangka berhasil ditangkap ketika hendak menyeberang ke Madura.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan acaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri Motor yang Beraksi di Gresik Ditangkap di Jembatan Suramadu,