Find Us On Social Media :

Kasus Artis Bau Ikan Asin Merembet Pada Kasus Penggelapan Kendaraan

By Aong, Jumat, 12 Juli 2019 | 10:39 WIB
Pablo Benua dan Rey Utami ketika di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (KOMPAS.com/DIAN REINI)

MOTOR Plus-online.com - Jagat dunia hiburan atau infotainment sedang ramai dan ribut kasus bau ikan asin.

Kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar dinilai menghina Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Seperti diketahui, Galih adalah mantan suami Fairuz.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin yang dilontarkan oleh Galih.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Ban Cacing Dialami Pemotor Honda BeAT Street dan Vario, Pelek dan Ban Lepas Berantakan

Baca Juga: Petinggi Honda MotoGP Jepang Blak-blakan Kabar Pemecatan Jorge Lorenzo

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Namun kasusnya jadi bertambah panjang ketika Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca Juga: Lagi Rame Nih, Honda Vario 150 Berubah Jadi Baby Forza 250, Topeng Custom Bikin Pangling

Penggeledahan rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019) tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".