Find Us On Social Media :

Polri Sebut Pemilik SIM Lama Bisa Ganti Jadi SIM Pintar, Berapa Biaya Penggantiannya?

By Fadhliansyah, Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:19 WIB
Polri segera luncurkan Smart SIM yang bisa dipakai untuk belanja. (WhatsApp)

 

MOTOR Plus-online.com - Mungkin masih banyak yang belum tahu, bahwa Polri dalam waktu dekat akan meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru atau Smart SIM.

Smart SIM yang juga berfungsi sebagai e-money ini akan diluncurkan pada tanggal 22 September 2019 nanti.

Smart SIM ini dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai.

Seperti data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap)/identitas yang bersangkutan/pemegang SIM.

Baca Juga: Tragis, Seorang Bikers Asal Semarang Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Saat Turing

Baca Juga: Dunia Balap Kembali Berduka, Mekanik Handal Asal Jawa Barat Meninggal Dunia

Kemudian, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, setelah Smart SIM diluncurkan makan nantinya pembuatan atau perpanjangan SIM akan langsung memakai model Smart SIM tersebut.

"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi yang model lawas," kata Hery ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM lama?