Find Us On Social Media :

Miris, Tergiur Anak Kunci yang Lupa Dicabut, Tiga Bocah SD Nekat Nyolong Motor

By Fadhliansyah, Minggu, 22 September 2019 | 11:39 WIB
Ilustrasi anak SD ((KOMPAS.com/Indra Akuntono) )

MOTOR Plus-online.com - Buat para bikers, jangan sampai lupa untuk mengunci serta mencabut anak kunci saat meninggalkan motor.

Karena kalau sampai anak kunci masih menempel di motor, sama saja memberikan kesempatan maling untuk beraksi.

Seperti yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur ini contohnya.

Ahmad Supriyono hampir menangis saat mengetahui motornya hilang ketika diparkir di depan sebuah toko.

Baca Juga: Gara-gara Kebelet Ikut Balap Liar, Dua Remaja Ini Nekat Nyolong Motor

Baca Juga: Ketangkep Basah, Video Marshal Nyolong Komponen Motor Alex Rins di MotoGP Jerez 2019

Saat itu Ahmad sedang membeli kabel di sebuah toko di kawasan Lowokwaru.

Setelah membeli kabel, Ahmad terkaget-kaget melihat motornya yang sudah tidak ada.

"Setelah membeli kabel, saya baru tahu motor saya sudah tidak ada," kata Ahmad.

Pria asal Tajinan, Kabupaten Malang itu mengatakan bahwa ia lalai mencabut kunci motornya saat parkir.

Baca Juga: Pura Pura Beli Kopi, Ternyata Modus Nyolong Motor Pemilik Warung

Sadar motornya hilang, Ahmad melaporkan peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu ke Polsek Klojen.

Miris, setelah diselidiki ternyata motor Ahmad dicuri oleh tiga bocah SD berinisial MA (12), AA (12), dan AW (10).

Angota Polres Malang Kota telah berhasil mengamankan tiga siswa SD itu.

Dari penyelidikan, polisi menangkap siswa SD itu di rumah masing-masing.

Baca Juga: Loh Joki Balap Liar Nyolong Motor Malah Dapat Hadiah?

Ketika melakukan aksi mencuri motor, tiga bocah SD itu memiliki perannya masing-masing.

MA dan AA berperan sebagai eksekutor atau orang yang melakukan mencuri.

Mereka mencuri motor Ahmad dengan cara menuntun dan mendorong motor tersebut.

Sedangkan AW berperan sebagai pengawas.

Baca Juga: Pengen Punya Sepatu Baru, Bukannya Kerja Malah Nyolong Motor

Ia berjalan di belakang MA dan AA utnuk mengamati situasi.

Sampai saat ini, belum diketahui apa motif sebenarnya tiga bocah siswa SD itu nekat melakukan pencurian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander menerangkan, MA dan AA dijerat dengan UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Kami pakai UU Sistem Peradilan Anak," kata Dony.

Baca Juga: Kepergok Nyolong Motor di Tambora, Dua Maling Ambruk di Tangan Polisi

Sedangkan AW dibebaskan karena umurnya masih masuk kategori bebas penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lupa Cabut Kunci saat Parkir, Ahmad Hampir Menangis Ketika Motornya Hilang, Pelakunya 3 Siswa SD