Find Us On Social Media :

Makin Panas Rencana Penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kemenhub, ITW Langsung Kritik Keras Komisi V DPR RI

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Kamis, 6 Februari 2020 | 12:26 WIB
Wacana soal penerbitan surat kendaraan (SIM, STNK dan BPKBP) yang akan dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub). (Tribun Kaltim)

Baca Juga: Gak Cuma Irit Bensin, Beli Motor Yamaha Ini Bisa Dapat Garansi Sampai 5 Tahun, Ini Faktanya

Lebih lanjut, Edison juga menyebutkan, sudah banyak kasus yang diungkap Polri berdasarkan identitas kendaraan yang tertera dalam buku registrasi.

Sementara berapa jumlahnya dan bagaimana serta disimpan dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov.

Ia mempertanyakan apakah komisi V DPR RI sudah melakukan penelitian sehingga memiliki gambaran kesulitan apa yang muncul untuk memenuhi pendapatan daerah dari sektor PKB, apabila Polri tidak ikut dalam proses penerbitan dan perpanjangan masa berlaku STNK.

Karenanya, ITW mendesak agar Komisi V DPR RI mengurungkan niat dan menolak apabila ada permintaan untuk revisi itu.

Baca Juga: Sering Jadi Penyebab Kecelakaan, Sudah Tahu Belum Posisi Dibonceng di Motor yang Benar?

"Sebab tidak sebanding dengan manfaat untuk mewujudkan Kamtibmas yang merupakan kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.