Find Us On Social Media :

Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun

By Erwan Hartawan, Kamis, 5 Maret 2020 | 07:00 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati yang ikut memantau razia (Humas Bapenda DKI Jakarta)

 

MOTOR Plus-Online.com -  Samsat Jakarta Barat menggelar razia gabungan guna mencari para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Diketahui razia ini diikuti Satlantas Polres Jakarta Barat, Sudin Perhubungan, Jasa Raharja dan dipantau langsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Menjelang tuntas razia, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati yang ikut memantau razia mengaku memiliki target besar dalam pendapatan pajak tahun ini.

Tak segan-segan, Bapenda DKI memiliki target pendapatan pajak Rp 9,1 triliun selama setahun.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Purwakarta, Penunggak Pajak Paling Banyak Didominasi Motor

Baca Juga: Jangan Takut Ditilang Karena Pajak STNK Mati, Tenang Bisa Bayar Pajak di Lokasi Razia

"Kalau untuk satu provinsi kita Rp 9,1 triliun ya. Untuk yang di sini (Jakarta Barat) Rp 2,1 triliun dalam setahun,” kata Sri saat meninjau langsung razia di Jalan Ring Road, Rabu (04/03/2020)

“Kita sudah punya tuh target-target dalam bulanan, target triwulan, sampai dengan target tahunan," lanjut Sri.

Sri mengatakan nantinya akan dilakukan 40 kali razia gabungan di seluruh DKI Jakarta dalam setahun.

Dalam pelaksanaan razia gabungan, tim Samsat Jakbar dibantu Sudin Perhubungan dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Masyarakat Yang Gerah dan Pengang Knalpot Racing Lapor Polisi, Polres Lakukan Razia dan Kandangi Puluhan Motor Berisik

"Hari ini ada 33 kendaraan baik roda dua dan empat yang langsung membayar pajak kendaraannya yang totalnya mencapai Rp 123 juta," kata Sri.

Samsat Jakarta serentak menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polres Jakarta, Sudin Perhubungan, dan Jasa Raharja (Humas Bapenda)

"Di Bapenda sendiri punya aplikasi khusus yan bernama BPRD Mobile, sehingga bisa memantau dengan memasukkan nomor kendaraan dan lain-lain kita bisa tahu kendaraan tersebut atas nama siapa, kapan pajaknya berakhir,” lanjutnya.

“Kalau dia belum bayar nanti ada tandanya BDU, belum daftar ulang ya," tegas Sri.