Find Us On Social Media :

Gara-gara Aturan Ini Debt Collector Makin Pusing Tagih Motor Kreditan Sudah Berlaku

By , Senin, 23 Maret 2020 | 07:49
Ilustrasi debt collector, pemerintah membuat kebijakan baru tentang penarikan kendaraan yang dilakukan debt collector. (Istimewa)

Senada dengan Menko Perekonomian, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan prospek usaha dan kondisi debitur akan diabaikan.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Debt Collector , Pemerintah Berikan Relaksasi

"Sementara kita perhitungkan selama satu tahun," ungkap Wimboh dikutip dari Kompas.com

Wimboh juga meminta agar tidak ada penggunaan debt collector dulu selama merebaknya virus corona.