Find Us On Social Media :

Bikers Harus Tahu, Mulai Hari Ini Pelanggar PSBB di Jakarta Akan Ditindak Polisi

By Fadhliansyah, Senin, 13 April 2020 | 07:09 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto mensosialisasikan PSBB Jakarta. Mulai Hari Ini Pelanggar PSBB Akan Diberikan Teguran dan Dicatat Identitasnya (PMJ News)


MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu nih, terutama buat bikers yang terpaksa harus beraktivitas dari luar rumah.

Mulai hari ini (13/4/2020), para pengguna kendaraan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan ditindak.

Seperti yang diketahui, PSBB di Jakarta diberlakukan sejak 10 April 2020, dan rencananya akan berakhir pada 23 April 2020.

Nah, bagi para pengguna kendaraan yang melanggar aturan PSBB, nantinya akan diminta turun dari kendaraannya.

Baca Juga: Dampak WFH dan PSBB, Driver Ojol Manfaatkan Twitter #ButuhDriver, Upaya Bertahan di Tengah Pandemi

Baca Juga: Waduh, PSBB Jakarta Malah Bikin Driver Ojol Merana dan Serba Salah, Garda Indonesia Lontarkan Kritik Keras

Setelah itu akan diminta untuk mengisi blanko teguran dari polisi.

"Hari senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB ini.

Nanti kemudian akan kita minta turun dari kendaraannya untuk kita minta mengisi blanko," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya itu, Sambodo mengatakan, pihaknya juga akan meminta pengendara yang melanggar untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya setelah itu kita dokumentasikan, kita catat, kita foto identitasnya, kita data," jelas dia.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tau! Sah, Menteri Kesehatan Setujui PSBB Tangerang dan Tangerang Selatan