Find Us On Social Media :

Pemotor Masih Bingung, SIM Hilang Harus Bikin Baru Lagi, Wajib Ikut Ujian dan Praktik atau Enggak Sih?

By Ahmad Ridho, Rabu, 29 April 2020 | 16:25 WIB
Ilustrasi SIM C. (Dok MOTOR Plus)

Baca Juga: Kena Tilang Lalu SIM C atau STNK Ditahan Polisi, Jangan Panik Ternyata Begini Cara Mengurusnya

Terutama jika semua persyaratan yang diminta bisa dipenuhi dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Maka pengurusan tersebut hanya akan membutuhkan waktu yang singkat saja.

Pastikan semua persyaratan telah dibawa, sehingga Anda tidak perlu bolak-balik ke Satpas untuk mengurusnya.