Find Us On Social Media :

Pemotor Lebih Baik Jangan Nekat, Ini Dia Daftar Aturan dan Sanksi Mudik Lebaran 2020, Hukumannya Berat Banget

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 April 2020 | 17:20 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Pamerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran 1441 H/2020 M.

Larangan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Kementerian Perhubungan pun telah menyampaikan daftar aturan dan sanksi mudik lebaran 2020 selama ada virus corona.

Dari penuturan Budi Setiyadi ada sejumlah aturan dan sanksi bagi pemudik lebaran 2020 mulai yang ringan sampai paling berat.

Baca Juga: 4 Fakta Larangan Mudik yang Harus Diingat Bikers, Angkutan Umum dan Pribadi Enggak Boleh Keluar Zona Merah

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona Bikers Dilarang Mudik, BNPB Bantah Keluarkan Izin Mudik Untuk Masyarakat

Larangan mudik lebaran 2020 ini sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Tak berselang lama giliran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengamini hal tersebut.

Pihak Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan mengenai pembatasan di sektor transportasi.

Berikut daftar aturan dan sanksi mudik lebaran 2020