Find Us On Social Media :

Awas! Larangan Mudik Tetap Berlaku, Namun Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Faktanya

By Galih Setiadi, Kamis, 7 Mei 2020 | 07:20 WIB
Ilustrasi mudik naik transportasi umum, salah satunya bus. (Dok.Tribun)

Perlu diketahui, masyarakat berkebutuhan khusus boleh bepergian meski di masa larangan mudik.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub," jelasnya.

Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik, Pemotor Masih Cari Celah Hindari Penjagaan Polisi, Begini Triknya

"Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Menhub: Transportasi Operasi Kembali Mulai 7 Mei, Tapi Mudik Tetap Dilarang"