Find Us On Social Media :

Kabar Bagus, Polisi Buka Layanan Bikin SIM Baru Sampai Hilang, Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi

By Galih Setiadi, Senin, 18 Mei 2020 | 11:31 WIB
Ilustrasi SIM. Polisi hanya melayani permohonan SIM baru sampai hilang, masa berlaku SIM habis dapat dispensasi. (Indonesia.go.id)

"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," jelas Kompol Lalu Hedwin dikutip dari ntmcpolri.info.

Meski layanan perpanjangan SIM ditutup, polisi masih membuka pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.

"Normal," singkat Hedwin.

Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi, mulai pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00.

Satpas SIM untuk wilayah Polda Metro Jaya, ada layanan bikin SIM baru. (NTMC Polri)

Baca Juga: Awas, Bagi yang Nekat Melanggar PSBB, Polisi Akan Blokir SKCK dan Tunda Permohonan Perpanjangan SIM Sampai 6 Bulan

Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19.

"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Hedwin.

Selebihnya Kompol Hedwin menegaskan enggak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, hanya penambahan standar kebersihan dan menambah jarak antara tubuh.

Untuk mencuci tangan juga sudah disediakan keran-keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.

"Tempat cuci tangan sudah ada, prosedur pembuatan SIM tidak mengalami perubahan," tegasnya mengakhiri.