Find Us On Social Media :

Kabar Bagus, Polisi Buka Layanan Bikin SIM Baru Sampai Hilang, Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi

By Galih Setiadi, Senin, 18 Mei 2020 | 11:31 WIB
Ilustrasi SIM. Polisi hanya melayani permohonan SIM baru sampai hilang, masa berlaku SIM habis dapat dispensasi. (Indonesia.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih, ada dispensasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis.

Selain itu, layanan permohonan SIM baru sampai hilang juga dibuka, bro.

Program permohonan SIM baru ini dibuat karena darurat di masa pandemi virus corona dan masa PSBB.

Baca Juga: Hore!!! SIM Masa Berlakunya Habis Tidak Langsung Mati Tapi Bisa Diperpanjang Berikut Ini Syaratnya

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Larang Mudik Lokal, Awas Sanksinya Enggak Bisa Perpanjang SIM Loh!

Namun, layanan ini enggak berlaku untuk perpanjangan SIM.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.

Hedwin mengatakan SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret – 29 Mei.

Lalu, kapan layanan perpanjangan SIM segera dibuka?

Baca Juga: Imbas Virus Corona Pemohon SIM Baru Anjlok Sampai 75 Persen, Kasi SIM Dirlantas Polda Metro Jaya Angkat Bicara