Find Us On Social Media :

Waspada, Larangan Mudik Lokal Sudah Berlaku, Ini Ciri-ciri Warga yang Bakal Diawasi Pemprov DKI Jakarta

By Galih Setiadi, Kamis, 21 Mei 2020 | 07:22 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. Awas, ini ciri-ciri warga yang dikenali saat mudik lokal. (Kompas.com)

"Pada saat Idul Fitri misalnya atau hari kedua, itu sangat jelas yang bersangkutan masih menggunakan gamis," jelas Syafrin dikutip dari Wartakotalive.com.

"Berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," lanjutnya di Balai Kota DKI, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, pemudik yang memakai baju koko dan masih sarungan juga akan diawasi petugas

"Nah, itu yang kami akan coba identifikasi," katanya lagi.

Baca Juga: Mudik Bisa Bikin Bokek, Pemudik yang Menolak Dikarantina di Kampung Ini Disuruh Bayar Denda Rp 500 Ribu

Bagi yang kedapatan dengan ciri begitu, pihaknya siap memberlakukan sanksi.

Jenis sanksinya beragam, dari denda Rp 100.000 sampai Rp 1 juta, hingga kendaraannya diderek.

Bila mereka tidak mampu membayar dendanya, wajib melakukan kerja sosial, yakni membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan dan sebagainya.

"Sehingga begitu ada indikasi terjadi mudik lokal, kami akan lakukan penghentian kendaraannya." beber Syafrin.

"Harapannya adalah bahwa selama masa PSBB agar masyarakat itu taat dulu dengan aturannya," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pemprov DKI Larang Mudik Lokal, Warga yang Pakai Gamis, Koko, dan Sarungan Bakal Diawasi"