Find Us On Social Media :

Miris, 20.669 Pengendara Motor dan Mobil Langgar Aturan PSBB Jawa Timur, Begini Hukuman dari Polisi

By Galih Setiadi, Sabtu, 23 Mei 2020 | 10:35 WIB
Ilustrasi PSBB. Ada 20.669 pengendara motor dan mobil melanggar aturan PSBB Jawa Timur (Dishub Surabaya)

MOTOR Plus-online.com - Miris, ada ribuan pengguna motor dan mobil yang masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar Jawa Timur (PSBB Jawa Timur).

PSBB Jawa Timur sendiri sudah berlaku sejak 28 April 2020.

Jadi, hampir sebulan PSBB Jawa Timur masih ditemui pelanggar PSBB.

Seenggaknya, ada 20.669 pengendara motor atau mobil langsung ditegur polisi.

Baca Juga: Pemotor Catat Nih, Polisi Akan Perketat Pengawasan di Check Point PSBB Antisipasi Takbir Keliling

Baca Juga: Kok Pemotor Pakai Baju Jenis Ini Bisa Dicurigai Mudik Lokal Saat Melewati Check Point PSBB? Gawat Nih

Hal itu disampaikan Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu.

"Sampai saat ini jumlah pelanggaran di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Pelabuhan Tanjung Perak mencapai 19.238 pelanggaran," katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/5).

Kemudian, pelanggar PSBB di wilayah Malang Raya seperti di Malang Kota, Malang Kabupaten dan di Batu tembus 1.431.

Ia mengatakan para pelanggar tersebut masih belum menerima sanksi tegas.

Baca Juga: Viral Video Balap Liar Saat PSBB di Serpong Sampai Tutup Jalan, Begini Penjelasan Polisi