Find Us On Social Media :

Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat Mengurus SIKM? Ini Jawabannya

By Fadhliansyah, Selasa, 2 Juni 2020 | 13:50 WIB
Pos pemeriksaan SIKM di Kembangan, Jakarta Barat. Perlukah Surat Bebas Covid-19 Saat Mengurus SIKM? (Akun instagram @info.jakartabarat)

Baca Juga: Gawat, 14.500 Pengendara Tanpa SIKM Terjaring Saat Hendak Masuk atau Keluar Jakarta, Polisi Langsung Bertindak Tegas

"Nah, ada dispensasi dari larangan tersebut, yaitu orang-orang yang dikecualikan, salah satunya adalah orang yang memiliki SIKM," ujar dia.

Secara lengkap, berikut ini daftar mereka yang dikecualikan dari larangan melakukan kegiatan bepergian dengan tujuan keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta:

1. Pimpinan lembaga tinggi negara;

2. Korps perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional sesuai ketentuan hukum internasional;

Baca Juga: Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai