Find Us On Social Media :

Biar Nyawa Selamat, Pengendara Vespa Extreme Bisa Kena Sanksi Denda dan Pidana Penjara, Ini Dasar Hukumnya

By Ardhana Adwitiya, Senin, 8 Juni 2020 | 19:45 WIB
Naik Vespa extreme bisa terkena sanksi pelanggaran lalu lintas, ini dasar hukumnya. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus)

Baca Juga: 3 Pilihan Sokbreker Aftermarket Vespa Matic, Jadi Pusat Perhatian di Tongkrongan

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

Sementara itu, sang sopir mobil kini statusnya berubah menjadi tersangka.