"Meskipun mereka punya aturan kesehatan sendiri,” terang Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto dalam pernyataannya.
Sebetulnya dalam protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenpora sama dengan protokol yang telah dikeluarkan pada umumnya,
Seperti wajib menggunkan masker, diukur suhu sebelum masuk lokasi, jaga jarak dan mencuci tangan.
Kemenpora secara khusus hanya membagi menjadi tiga jenis kegiatan olahraga yang diatur, yakni kegiatan Pelatnas atau Pelatda, kejuaraan, dan kegiatan olahraga rekreasi.
Nah balapan road race termasuk dalam tiga kegiatan olah raga yang diatur oleh Kemenpora.
Kemenpora juga mengatur dan membagi tahap pelaksanaannya menjadi tiga tahapan dalam protokol kesehatan yang dikeluarkannya.
Di tahap satu, kegiatan olahraga boleh dilakukan kembali oleh tiap-tiap induk cabang olahraga individu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat.
Salah satunya melakukan tes PCR bagi seluruh personel sedangkan olahraga tim masuk ke dalam tahap II.