Ketentuan penonton di antaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun dengan terlebih dahulu menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil negatif tes PCRnya.
Berikutnya, kegiatan olahraga nasional akan terus dimonitor oleh KOI, KONI dan unsur Dispora terkait.
Penanggung jawab dari setiap kegiatan juga wajib melaporkan secara berkala pelaksanaannya kepada kepala gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat.