Find Us On Social Media :

Sempat Dilarang Saat Penerapan PSBB, Driver Ojol di Wilayah Ini Akhirnya Kembali Diperbolehkan Bonceng Penumpang

By Fadhliansyah, Rabu, 17 Juni 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi driver ojol. Driver Ojol di Wilayah Ini Akhirnya Kembali Diperbolehkan Bonceng Penumpang (Kompas.com)

Hal ini meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengemudi dan penumpang.

"Ojol sudah boleh angkut penumpang, tapi harus dilapisi partisi, sehingga bisa menghalangi kalau ada percikan atau droplet akan mengenai jaket, membahayakan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya telah membuka data alamat pasien Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sudah Boleh Angkut Penumpang, Ternyata Driver Ojol Punya Jarak Maksimal Loh, Begini Penjelasannya

Fikser berharap pengemudi ojol memanfaatkan peta sebaran pasien Covid-19 itu agar lebih berhati-hati dalam mengambil penumpang.

"Para driver ojek online ini bisa lebih hati-hati ketika harus mengantarkan orang atau barang ke gang-gang yang ada tanda merahnya itu," ujar Fikser.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang di Surabaya"