Find Us On Social Media :

Sempat Dilarang Saat Penerapan PSBB, Driver Ojol di Wilayah Ini Akhirnya Kembali Diperbolehkan Bonceng Penumpang

By Fadhliansyah, Rabu, 17 Juni 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi driver ojol. Driver Ojol di Wilayah Ini Akhirnya Kembali Diperbolehkan Bonceng Penumpang (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Driver ojek online (ojol) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, bisa tersenyum lagi nih.

Soalnya pengelola aplikasi ojol sudah kembali mengizinkan mitranya untuk membonceng penumpang lagi.

Sebelumnya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, pengelola aplikasi sempat mematikan fitur berboncengan.

Kali ini para driver ojol dan warga bisa kembali memakai fitur tersebut.

Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung dan Belum Semua Pakai, Sekat Partisi Jadi Kewajiban Driver Ojol? Begini Penjelasan Kemenhub

Baca Juga: Naik Ojol Wajib Bawa Helm Sendiri, Beli Helm Jangan Asal Bro, Perhatikan 4 Hal Penting Ini

Dikutip dari Kompas.com, fitur Go-Ride kembali tersedia pada aplikasi GoJek pada Rabu (17/6/2020) siang.

Namun, pengelola aplikasi Grab belum mengembalikan fitur GrabBike.

Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur Daniel Lukas Rorong menyambut baik pembukaan kembali layanan penumpang di wilayah Surabaya.

"Saya mewakili rekan-rekan ojol berterima kasih pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah kota Surabaya karena layanan penumpang ojol diizinkan untuk beroperasi kembali," kata Daniel saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Ojol! Asosiasi Bakal Bagikan Ribuan Partisi Gratis Nih

Daniel berpesan agar pengemudi ojol mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Daniel, pengemudi ojol harus selalu memakai masker.

Sedangkan penumpang diminta membawa helm sendiri.

Daniel menegaskan, pengemudi atau penumpang dapat membatalkan pesanan jika salah satu di antara mereka tak mengenakan masker selama perjalanan.

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol

"Karena ini demi keamanan dan kesehatan bersama," ujar Daniel.

Selain itu, ojol dan penumpang diharapkan membawa hand sanitizer pribadi dan menghindari kontak langsung.

Saat ditanya mengenai sekat antara pengemudi ojol dan penumpang, Daniel mengaku belum menerima itu dari pengelola aplikasi.

"Kami masih coba berkomunikasi dan mencari info, apakah penyekat itu disediakan oleh pihak aplikator atau bagaimana," kata Daniel.

Baca Juga: Waduh, Larangan Driver Ojol Angkut Penumpang Masih Berlaku Selama Masa PSBB Transisi di Wilayah Ini, Simak Alasannya

"Lalu, apakah itu gratis atau harus bayar dan ditanggung sendiri oleh mitra ojol. Ini juga kami masih koordinasi dengan pihak aplikator," lanjut dia.

Daniel berharap pembukaan kembali fitur angkutan penumpang ini bisa membantu penghasilan para pengemudi yang sempat menurun drastis selama beberapa pekan terakhir.

"Untuk itu, kami berpesan dan berharap agar rekan-rekan ojol Surabaya dapat mematuhi protokol kesehatan selama masa transisi new normal. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas di wilayah Surabaya," kata dia.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 tahun 2020 telah diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Baca Juga: Gawat, Kemungkinan Pemotor Sengaja Pakai Atribut Driver Ojol Demi Lolos Aturan Ganjil Genap, Begini Kata Polisi

Pada Pasal 24, diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi, mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring (online).

Perwali itu juga mengatur protokol kesehatan yang harus dijalankan setiap operator ojek online atau taksi online.

"Mereka harus memastikan bahwa unitnya itu dalam keadaan steril dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Di samping itu, kapasitas penumpang untuk taksi online juga harus diatur 50 persen," kata dia.

Sementara untuk driver ojol, ia meminta para pengemudi membawa sekat partisi atau penghalang droplet.

Baca Juga: Belum Sepenuhnya Longgar Bro, Ingat Nih Aturan Berkendara Masa PSBB Transisi

Hal ini meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengemudi dan penumpang.

"Ojol sudah boleh angkut penumpang, tapi harus dilapisi partisi, sehingga bisa menghalangi kalau ada percikan atau droplet akan mengenai jaket, membahayakan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya telah membuka data alamat pasien Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sudah Boleh Angkut Penumpang, Ternyata Driver Ojol Punya Jarak Maksimal Loh, Begini Penjelasannya

Fikser berharap pengemudi ojol memanfaatkan peta sebaran pasien Covid-19 itu agar lebih berhati-hati dalam mengambil penumpang.

"Para driver ojek online ini bisa lebih hati-hati ketika harus mengantarkan orang atau barang ke gang-gang yang ada tanda merahnya itu," ujar Fikser.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang di Surabaya"