Find Us On Social Media :

Bikers Catat Nih, Kembali Dibuka Untuk Umum Ini Kriteria Orang yang Dilarang Masuk ke Monas

By Ahmad Ridho, Kamis, 18 Juni 2020 | 08:40 WIB
Ilustrasi kawasan Monas akan disemprot disinfektan jelang kembali dibuka untuk umum. (Travel Kompas)

Anak-anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) tidak diizinkan masuk area Monas.

Kepala UPK Monas, Isa Sianturi mengatakan, ketiga golongan itu rentan terpapar Covid-19.

Ia mengatakan, nantinya ada tiga gerbang pintu masuk Monas yang dijaga petugas.

Mereka akan memeriksa suhu tubuh pengunjung. Jika suhu tubuh di atas 38 derajat, maka tidak diizinkan masuk sesuai standar protokol kesehatan.

Baca Juga: Bikers yang Mau Liburan ke Malang Harus Tahu, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

Selain itu, para pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker. Jika masyarakat tidak memenuhi syarat dan prosedur protokol kesehatan, maka dilarang masuk Monas.

"Kalau misalnya ada anak-anak atau bumil (ibu hamil) ya nanti nggak boleh masuk karena kan di depan sudah ada penjagaan petugas," katanya.

Pengetatan pengawasan di lingkungan area Monas tidak hanya dilakukan di area outdoor Monas, tapi juga area Tugu Monas.

Nantinya akan ada pemeriksan kembali untuk masuk Tugu Monas, meski pengunjung sudah diperiksa di pintu gerbang Monas.

Baca Juga: Street Manners: Liburan Telah Tiba, Perhatikan Persiapan Sebelum Menggelar Touring Jarak Jauh

"Nah khusus yang masuk Tugu itu akan kami perketat lagi. Kan intinya nggak boleh berkerumun dulu harus ada jarak," ucap Isa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul kawasan-monas-disemprot-disinfektan-jelang-dibuka-untuk-umum