Find Us On Social Media :

Lagi Marak Bersepeda, Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas?

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Rabu, 24 Juni 2020 | 09:40 WIB
Ilustrasi membawa sepeda di motor. Apakah Membawa Sepeda di Jok Belakang Motor Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? (Adam Samudera/GridOto)

Beberapa contoh yang kerap terlihat di jalan raya, yaitu pengendara motor yang menggunakan tas gendong di bagian samping kendaraan melebihi lebar setang kemudi.

Ada juga membawa barang melebihi tinggi pengendara saat duduk.